Jumat, 09 Juni 2017

Makalah Ejaan yang Disempurnakan (EYD)



KATA PENGANTAR
Penulis mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat
dan hidayah-Nya ke segenap isi alam. Dengan rahmat tersebut, penulis dapat menyelesaikan
makalah Bahasa Indonesia ini. Meskipun masih terdapat kekurangan, hal ini terjadi karena kealpaan  penulis sebagai manusia dengan banyak keterbatasan.
Adapun judul makalah yang kami tulis adalah “Ejaan yang Disempurnakan”. Melalui makalah ini, penulis menyampaikan tentang Ejaan Yang Disempurnakan. Mulai
dari pengertian ejaan, sejarah ejaan, penggunaan EYD pada penulisan huruf, kata, tanda baca, singkatan, dan akronim.
Dalam penulisan makalah ini penulis banyak mendapatkan bantuan baik secara moril maupun materil dari berbagai pihak, untuk itu penulis ingin menyampaikan terima kasih terhadap pihak yang telah membantu tersebut semoga bantuan tersebut dibalas oleh Allah SWT.
            Dalam penulisan makalah ini penulis tidak luput dari kesalahan dan kekurangan, untuk itu saran dan kritik dari pembaca yang bertujuan demi  kesempurnaan makalah ini penulis terima dengan kerendahan hati.
Akhirnya, penulis berharap agar makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua agar kita  semua dapat mengetahui tentang Ejaan Yang Disempurnakan. Atas segala kekurangan penulis mohon maaf dan mengucapkan terimaksih. Wassalamualaikum Wr.Wb.




Pekanbaru, Mei 2016

Tim Penulis

i

DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR……………………………………………………………                    i
DAFTAR ISI……………………………………………………………………..                    ii
BAB I PENDAHULUAN…………………………………………………………                  1
1.1  Latar Belakang Masalah……………………………………………….....                  1
1.2  Rumusan Masalah…………………………………………………………                 1
1.3  Tujuan dan Manfaat Penulisan……………………………………..……...                1
BAB II PEMBAHASAN………………………………………………………….                   2
2.1 Pengertian Ejaan…………………………………..………………………                 2
2.2 Sejarah Ejaan Bahasa Indonesia………………………………………….                  2
2.2 Sejarah Ejaan Bahasa Indonesia………………………….……………….                 3
2.3 Penggunaan EYD yang Benar pada Penulisan Huruf dan Kata …………                   4
2.3 Penggunaan EYD yang Benar pada Penulisan Huruf danKata…………..                   5
2.3 Penggunaan EYD yang Benar pada Penulisan Huruf danKata…………..                   6
2.4 Penggunaan tanda baca yang benar sesuai dengan EYD…………………                  7
2.4 Penggunaan tanda baca yang benar sesuai dengan EYD…………………                  8
2.4 Penggunaan tanda baca yang benar sesuai dengan EYD…………………                  9
2.5 Penggunaan EYD yang benar pada pada singkatan dan akronim………..                 10
2.5 Penggunaan EYD yang benar pada pada singkatan dan akronim………..                 11

BAB III PENUTUP………………………………………………………………..                 12
3.1 Kesimpulan………………………………………………………………..                12
3.2 Saran……………………………………………………………………….                12
DAFTAR PUSTAKA………..…………………………………………………….                13



ii
BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Bahasa memiliki peranan penting dalam kehidupan kita, bahasa terbagi dua, pertama bahasa lisan dan kedua bahasa tulisan. Dalam makalah ini kami akan membahas tentang bahasa tulisan yang diatur dalam Ejaan. Ejaan yang berlaku saat sekarang ini adalah Ejaan Yang Disempurnakan.  Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah sub. materi dalam ketata bahasaan Indonesia, yang memiliki peran yang cukup besar dalam mengatur etika berbahasa secara tertulis sehingga diharapkan informasi tersebut dapat di sampaikan dan di fahami secara komprehensif dan terarah. Dalam prakteknya diharapkan aturan tersebut dapat digunakan dalam keseharian masyarakat sehingga proses penggunaan tata bahasa Indonesia dapat digunakan secara baik dan benar.
1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah dijabarkan sebelumnya, penulis merumuskan masalah yang akan dibahas antara lain:
1)     Apa pengertian Ejaan yang Disempurnakan?
2)     Bagaimana sejarah perkembangan EYD?
3)     Bagaimana cara penggunaan EYD yang benar pada penulisan huruf dan kata?
4)     Bagaimana cara penggunaan tanda baca yang benar sesuai dengan EYD?
5)     Bagaimana cara penggunaan EYD yang benar pada pada singkatan dan akronim?
1.3  Tujuan dan Manfaat Penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini antara lain:
1)     Mengidentifikasi penggunaan yang benar dan baku
2)     Mengidentifikasi penulisan kata yang benar sesuai dengan EYD
3)     Untuk mengetahui ruang lingkup EYD
Makalah ini bermanfaat sebagai acuan pembelajaran EYD yang lebih maksimal untuk masa yang akan datang,minimal untuk bahan kajian yang mengacu kepada kemajuan dimasa yang akan datang.

1

BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Pengertian Ejaan
Ejaan adalah keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi-bunyi ujaran, bagaimana menempatkan tanda-tanda baca, bagaimana memotong-motong suatu kata, dan bagaimana menggabungkan kata-kata.
Ejaan merupakan kaidah yang harus dipatuhi oleh pemakai bahasa demi keteraturan dan keseragaman bentuk, terutama dalam bahasa tulis.Keteraturan bentuk akan berimplikasi pada ketepatan dan kejelasanmakna. Ibarat sedang mengemudi kendaraan, ejaan adalah rambu lalulintas yang harus dipatuhi oleh setiap pengemudi. Jika para pengemudimematuhi rambu-rambu yang ada, terciptalah lalu lintas yang tertib dan teratur. Seperti itulah kira-kira bentuk hubungan antara pemakai bahasa dengan ejaan.
2.2 Sejarah Ejaan Bahasa Indonesia
            Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional lahir pada awal tahun dua puluhan. Namun dari segi ejaan, bahasa indonesia sudah lama memiliki ejaan tersendiri. Berdasarkan sejarah perkembangan ejaan, sudah mengalami perubahan sistem ejaan, yaitu :
1.     Ejaan Van Ophuysen
Ejaan Van Ophuysen disebut juga Ejaan Balai pustaka. Masyarakat pengguna bahasa menerapkannya sejak tahun 1901 sampai 1947. Ejaan ini merupakan karya Ch.A. Van Ophuysen, dimuat dalam kitab Logat Melayoe (1901). Ciri khusus ejaan Van Ophuysen:
Ejaan ini digunakan untuk menuliskan kata-kata Melayu menurut model yang dimengerti oleh orang Belanda, yaitu menggunakan huruf Latin dan bunyi yang mirip dengan tuturan Belanda, antara lain:
1.     Huruf (u) ditulis (oe).
2.     Komahamzah (k) ditulis dengan tanda (’) pada akhir kata misalnya bapa’, ta’
3.     Jika pada suatu kata berakhir dengan huruf (a) mendapat akhiran (i), maka di atas akhiran itu diberi tanda trema (”)
4.     Huruf (c) yang pelafalannya keras diberi tanda (’) diatasnya
5.     Kata ulang diberi angka 2, misalnya: janda2 (janda-janda)
6.     Kata majemuk dirangkai ditulis dengan 3 cara :
·        Dirangkai menjadi satu, misalnya (hoeloebalang, apabila)
2
·        Dengan menggunakan tanda penghubung misalnya, (rumah-sakit)
·        Dipisahkan, misalnya (anaknegeri)
Huruf hidup yang diberi titik dua diatasnya seperti Ã¤, Ã«, Ã¯ dan Ã¶, menandai bahwa huruf tersebut dibaca sebagai satu suku kata, bukan dipotong, sama seperti ejaan Bahasa Belanda sampai saat ini.
Kebanyakan catatan tertulis Bahasa Melayu pada masa itu menggunakan huruf Arab yang dikenal sebagai tulisan Jawi.
2. Ejaan Republik/Ejaan Suwandi
Ejaan Republik dimuat dalam surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mr. Soewandi No.264/Bhg. A tanggal 19 maret 1947.Sebab ejaan ini disebut sebagai Ejaan Suwandi. Sistem ejaan suwandi merupakan sistem ejaan latin untuk Bahasa Indonesia.
Ciri khusus Ejaan Republik/ Suwandi :
1.     Huruf (oe) dalam ejaan Van Ophuysen berubah menada (u).
2.     Tanda trema pada huruf (a) dan (i) dihilangkan.
3.     Koma ‘ain dan koma hamzah dihilangkan. Koma hamzah ditulis dengan (k) misalnya kata’ menjadi katak.
4.     Huruf (e) keras dan (e) lemah ditulis tidak menggunakan tanda khusus, misalnya ejaan, seekor, dsb.
5.     Penulisan kata ulang dapat dilakukan dengan dua cara. Contohnya :
a. Berlari-larian
b. Berlari2-an
6. Penulisan kata majemuk dapat dilakukan dengan tiga cara. Contohnya :
a. Tata laksana
b. Tata-laksana
c. Tatalaksana
7. Kata yang berasal dari bahasa asing yang tidak menggunakan (e) lemah (pepet) dalam Bahasa Indonesia ditulis tidak menggunakan (e) lemah, misalnya: (putra) bukan (putera), (praktek) bukan (peraktek).
3.     Ejaan Malindo
Ejaan Malindo (Melayu-Indonesia) adalah suatu ejaan dari perumusan ejaan melayu

3
dan Indonesia. Perumusan ini berangkat dari kongres Bahasa Indonesia tahun 1954 di Medan, Sumatera Utara. Ejaan Malindo ini belum sempat diterapkan dalam kegiatan sehari-hari karena saat itu terjadi konfrontasi antara Indonesia dan Malaysia.
4.     Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan/EYD
Pada Pada tanggal 16 Agustus 1972 Presiden Republik Indonesia meresmikan pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia. Peresmian ejaan baru itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57,Tahun 1972. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarkan buku kecil yang berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, sebagai patokan pemakaian ejaan itu.
Karena penuntun itu perlu dilengkapi, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, yang dibentuk oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya tanggal 12 Oktober 1972, No. 156/P/1972 (Amran Halim, Ketua), menyusun buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang berupa pemaparan kaidah ejaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975 memberlakukan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Pada tahun 1987 kedua pedoman tersebut direvisi. Edisi revisi dikuatkan dengan surat Putusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0543a/U/1987, tanggal 9 September 1987.

2.3 Penggunaan EYD yang Benar pada Penulisan Huruf dan Kata
1.     Penggunaan Huruf Kapital
a.       Jabatan tidak diikuti nama orang
Dalam butir 5 Pedoman EYD dinyatakan, huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsure nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang tertentu, nama instansi, atau nama tempat. Contoh, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Gubernur Jawa Barat, Profesor Jalaluddin Rakhmat, Sekretaris Jendral, Departemen Pendidikan Nasional. Jabatan tidak diikuti nama orang tidak memakai huruf kapital. Contoh, Menurut bupati, anggaran untuk pendidikan naik 25 % dari tahun sebelumnya.
b.      Huruf pertama nama bangsa
Dalam butir 7 dinyatakan, huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa. Contoh, bangsa Indonesia, bahasa Inggris.
4
Ditegaskan, huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa yang dipakai bentuk dasar kata turun. Contoh : ke-Sunda-Sundaan,ke-Inggris-Inggrisan,ke-Batak-Batakan, meng Indonesiakan.Seharusnya : kesunda-sundaan, keinggris- inggrisan, kebatak-batakan, mengindonesiakan.
c.       Nama geografi sebagai nama jenis
Dalam butir 9 ditegaskan, huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama istilah geografi yang tidak menjadi unsur nama diri. Contoh, berlayar ke teluk, mandi di kali, menyebrangi selat, pergi ke arah tenggara, kacang bogor, salak bali, pisang ambon, pepaya bangkok, nanas subang, tahu sumedang, peuyeum bandung dan telur brebes.
d.      Setiap unsur bentuk ulang sempurna
Dalam butir 11 dinyatakan, huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama badan lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta dokumen resmi. Contoh, Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yayasan Ilmu-Ilmu Sosial, Yayasan Ahli-Ahli Bedah Plastik Jawa Barat, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia, Garis-Garis Besar Haluan Negara.
e.       Penulisan kata depan dan kata sambung
Dalam butir 12 dinyatakan, huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua kata di dalam nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan kecuali kata seperti di, ke, dari, dan, yang, dan untuk yang tidak terletak pada posisi awal. Biasanya dipakai pada penulisan judul cerpen, novel. Contoh, Harimau Tua dan Ayam Centil, Hari-Hari Penantian dalam Gua  Neraka, Kado untuk Setan, Taksi yang Menghilang.
2.     Penulisan Huruf Miring
                  a.       Penulisan nama buku
Pada butir 1 pedoman penulisan huruf miring ditegaskan, huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan. Contoh, Buku Jurnalistik Indonesia, Majalah Sunda Mangle, Surat Kabar Bandung Pos.
                  b.      Penulisan penegasan kata dan penulisan bahasa asing
Butir 2 pedoman penulisan huruf miring menyatakan, huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, atau kelompok kata. Contoh, boat modeling, aeromodeling, motorsport.


5
c.       Penulisan kata ilmiah
Butir 3 pedoman penulisan huruf miring menegaskan, huruf miring dan cetakan dipakai untuk menuliskan kata nama ilmiah dan ungkapan asing kecuali yang telah disesuaikan ejaannya. Contoh, royal-purple amethyst, crysacola, turqoisa, rhizopoda, lactobacillus, dsb.
3.     Penulisan Kata Turunan
a. Gabungan kata dapat awalan akhiran
Butir 3 pedoman kata turunan menegaskan, jika bentuk dasar yang berupa gabungan kata mendapat awalan dan akhiran sekaligus, unsur gabungan kata itu ditulis serangkai. Contoh, bertepuk tangan, garis bawahi, dilipatgandakan, sebar luaskan.
b.      Gabungan kata dalam kombinasi
Butir 4 pedoman penulisan kata turunan menyatakan, jika salah satu unsur gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata itu ditulis serangkai. Contoh, antarkota, antarsiswa, antipornografi, antikekerasan, anti-Amerika, audiovisual, demoralisasi, dwiwarna, dwibahasa, ekasila, ekstrakulikuler, interkoneksi, intrakampus, multifungsi, pramuwisma, tunakarya, tunarungu, prasejarah, pascapanen, tridaya, rekondisi.

4.     Penulisan Kata Gabungan
a.       Penulisan gabungan kata istilah khusus
Butir 2 pedoman penulisan gabungan kata mengingatkan, gabungan kata, termasuk istilah khusus, yang mungkin menimbulkan kesalahan pengertian dapat ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian di antara unsur yang bersangkutan. Contoh; alat pandang- dengar, anak-istri saya, buku sejarah-baru, mesin-hitung tangan, ibu-bapak kami.
b.       Penulisan gabungan kata serangkai
Butir 3 pedoman penulisan gabungan kata menegaskan, gabungan kata berikut harus ditulis serangkai. Contoh, acapkali, adakalanya, akhirulkalam, daripada, darmawisata, belasungkawa, dukacita, kacamata, kasatmata, manakala, manasuka, matahari, olahraga, padahal, peribahasa, radioaktif, saptamarga, saripati, sediakala, segitiga, sekalipun, sukacita, sukarela, sukaria, titimangsa.

6
2.4 Penggunaan tanda baca yang benar sesuai dengan EYD
1. Tanda Titik (.)
a. Tanda titik dipakai pada akhir kalimat bukan pertanyaan atau seruan. Contoh : Ayahku tinggal di Solo.
b. Tanda titik dipakai pada akhir singkatan nama orang. Contoh : A.S. Kramawijaya
      c. Tanda titik dipakai pada akhir singkatan gelar, jabatan, pangkat, dan sapaan. Contoh : dr. (Dokter)
      2.      Tanda Koma ( , )
a.       Tanda koma dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu pemerincian atau pembilangan. Contoh : Saya membeli kertas, pena, dan tinta.
b.      Tanda koma dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata tetapi dan melainkan. Contohnya : Saya ingin datang, tetapi hujan.
      3.      Tanda Titik Koma (; ) 
a.       Tanda titik koma dapat dipakai untuk memisahkan bagian­-bagian kalimat yang sejenis dan setara. Contoh : Malam makin larut, kami belum selesai juga.
b.      Tanda titik koma dapat dipakai untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam suatu kalimat majemuk sebagai pengganti kata penghubung. Contoh : Ayah mengurus taman di kebun; ibu memasak di dapur; saya sedang menonton tv.
4.      Tanda Titik Dua ( : ) 
a.       Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap bila diikuti rangkaian atau pemerian. Contoh : Yang kita perlukan sekarang ialah barang berikut : kursi, meja, dan TV.
b.      Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian. Contoh :
                        Ketua              : Ahmad Wijaya
                        Sekretaris        : S. Handayani
                        Bendahara       : B. Hartawan
7
5.      Tanda Hubung ( - ) 
a.       Tanda hubung menyambung suku-suku kata dasar yang terpisah oleh pergantian baris. Contoh :
... ada cara ba­-
ru juga. 
Suku kata yang terdiri atas satu huruf tidak dipenggal supaya jangan terdapat satu huruf saja pada ujung baris. 
      b.      Tanda hubung menyambung awalan dengan bagian kata di belakangnya, atau akhiran dengan bagian kata di depannya pada
c.       Tanda hubung menyambung unsur-unsur kata ulang. Contoh : kemerah-merahan, anak-anak.
Tanda ulang (2) hanya digunakan pada tulisan cepat dan notula, dan tidak dipakai pada teks karangan.
      6.      Tanda Pisah ( - )
a.       Tanda pisah membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan
  
khusus di luar bangun kalimat.  Misalnya: Kemerdekaan bangsa itu -saya yakin akan tercapai- diperjuangkan oleh bangsa itu sendiri. 
b.      Tanda pisah menegaskan adanya aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas. Misalnya: Rangkaian penemuan ini-evolusi, teori kenisbisan, dan kini juga pembedahan atom- tidak men­gubah konsepsi kita tentang alam semesta.
      7.      Tanda Elipsis ( ... )
a.       Tanda elipsis menggambarkan kalimat yang terputus-putus.  
Misalnya: Kalau begitu ... ya, marilah kita bergerak. 
b.      Tanda elipsis menunjukkan bahwa dalam suatu petikan ada bagian yang dihilangkan.
Misalnya: Sebab-sebab kemerosotan ... akan diteliti lebih lanjut.
8.         Tanda Tanya (?)
 a.       Tanda tanya dipakai pada akhir kalimat tanya. Contoh : Kapan dia pulang ke rumah?
 b.      Tanda tanya dipakai di antara tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya. Contoh : Ia dilahirkan pada tahun 1683 (?).
8
9. Tanda Seru (!)
Tanda seru dipakai sesudah ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah, atau yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, atau rasa emosi yang kuat. Contoh : Ayo Cepat!
10. Tanda Kurung (  )
a.       Tanda kurung mengapit tambahan keterangan atau penjelasan. 
Misalnya: DIP (Daftar Isian Proyek) kantor itu sudah selesai. 
b.      Tanda kurung mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian integral pokok pembicaraan.  Misalnya:  Sajak Tranggono yang berjudul "Ubud" (nama tempat yang terkenal di Bali) ditulis pada tahun 1962
c.       Tanda kurung mengapit angka atau huruf yang memerinci satu seri keterangan. Angka atau huruf itu dapat juga diikuti oleh kurung tutup saja. Misalnya:  Faktor-faktor produksi menyangkut masalah berikut:
               (a) alam,
               (b) tenaga kerja, dan
               (c) modal.
11. Tanda Kurung Siku ([... ])
a.       Tanda kurung siku mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu jadi isyarat bahwa kesalahan itu memang terdapat di dalam naskah asal. Misalnya: Sang Sapurba men[d] engar bunyi gemerisik. 
b.      Tanda kurung siku mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung.  Misalnya: (Perbedaan antara dua macam proses ini [lihat BabI] tidak dibicarakan.) 
12.  Tanda Petik ("... ") 
a.       Tanda petik mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis lain. Kedua pasang tanda petik itu ditulis sama tinggi di sebelah atas baris.   Misalnya:  "Sudah siap?" tanya Awal. "Saya belum siap," seru Mira, "tunggu sebentar!" 
b.      Tanda petik mengapit judul syair, karangan, dan bab buku, apabila dipakai dalam
9
kalimat.  Misalnya:  Bacalah "Bola Lampu" dalam buku Dari Suatu Masa.
13.  Tanda Petik Tunggal ( ' ... ' ) 
a.       Tanda petik tunggal mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain. Misalnya:  Tanya Basri, "Kaudengar bunyi 'kring-kring' tadi?"           
b.      Tanda petik tunggal mengapit terjemahan atau penjelasan kata atau ungkapan asing  Misalnya:  rate of inflation ’laju inflasi’
14.  Tanda Ulang ( ...2 ) (angka 2 biasa) 
Tanda ulang dapat dipakai dalam tulisan cepat dan notula untuk menyatakan pengulangan kata dasar. Misalnya:  kata2,  lebih2, sekali2 
      15.  Tanda Garis Miring ( / ) 
a.       Tanda garis miring dipakai dalam penomoran kode surat Misalnya: No. 7/PK/1973 
b.      Tanda garis miring dipakai sebagai pengganti kata dan, atau, per, atau nomor alamat.  Misalnya:  mahasiswa/mahasiswi.
16.  Tanda Penyingkat (Apostrof) ( ' ) 
Tanda apostrof menunjukkan penghilangan bagian kata.  Misalnya:  Ali 'kan kusurati        ('kan = akan)  Malam 'lah tiba        ('lah = telah).
                                                                                        
2.5 Penggunaan EYD yang benar pada pada singkatan dan akronim
      1. Penulisan Singkatan
Pedoman EYD menegaskan, singkatan ialah bentuk yang dipendekkan yang terdiri atas satu huruf atau lebih. Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti dengan tanda titik.
a.       Penulisan singkatan umum tiga huruf
Pedoman EYD mengingatkan, singkatan umum yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik. Kaidah bahasa jurnalistik dengan tegas melarang pemakaian singkatan umum seperti ini dalam setiap karya jurnalistik seperti tajuk renacana, pojok, artikel, kolom, surat

10
pembaca, berita, teks foto, feature. Bahasa jurnalistik juga dengan tegas melarang penggunaan singkatan jenis ini dalam judul tajuk, artikel, surat pembaca, atau judul-judul berita.
b.      Penulisan singkatan mata uang
Pedoman EYD menegaskan, lambang kimia, singkatan satuan ukuran , takaran, timbangan, dan mata uang tidak diikuti tanda titik.

2.     PENULISAN AKRONIM
Menurut Pedoman EYD, akronim ialah singkatan yang berupa gabungan huruf awal, gabungan suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata yang diperlakukan sebagai kata.
Pertama, akronim nama diri berupa gabunga suku kata. Kedua, akronim yang bukan nama diri berupa gabungan huruf.
a.       Akronim nama diri
Pedoman EYD menyatakan, akronim nama diri yag berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital.
b.      Akronim bukan nama diri
Menurut Pedoman EYD, akronim yang bukan nama diri yang berupa gabungan huruf, suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata seluruhnya ditulis dengan huruf kecil.
Sebagai catatan, Pedoman EYD mengingatkan, jika dianggap perlu membentuk akronim, maka harus diperhatikan dua syarat
Pertama, jumlah suku akronim jangan melebihi jumlah suku kata yang lazim pada kata Indonesia.
Kedua, akronim dibentuk yang sesuai dengan mengindahkan keserasian kombinasi vokal dan konsonan yang sesuai dengan pola kata Indonesia yang lazim.




11
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
            Pada dasarnya masyarakat kita telah memahami penggunaan kaidah tata bahasa Indonesia yang baik dan benar, akan tetapi dalam pelaksanaannya seringkali masyarakat dihadapkan pada situasi dan kondisi berbahasa yang tidak mendukung, maksudnya ialah masyarakat masih enggan untuk mengikuti kaidah tata bahasa Indnesia yang baik dan benar dalam komunikasinya sehari-hari, masyarakat sering terdikte oleh aturan-aturan tata bahasa yang salah, sehingga bermula dari kesalahan-kesalahan tersebut dapat menjadi kesalahan yang sangat fatal dalam mengikuti aturan-aturan ketata bahasaan yang akhirnya kesalahan tersebut menjadi sebuah kebiasaan dan parahnya lagi hal tersebut menjadi membudaya dan di benarkan penggunaan dalam keseharian, untuk itu sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk selalu mengingatkan kepada masyarakan untuk dapat menggunakan kaidah tata bahasa Indonesia yang baik dan benar, karena bagaimanapun bahasa memiliki peran penting dalam proses pembangunan karakter masyarakat dalam bangsa ini.

3.2 Saran
            Sudah selayaknya kita sebagai bagian dari bangsa Indonesia dapat menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar khususnya dalam bahasa tulis. Dengan adanya penjabaran tentang pamakaian EYD diharapkan para pembaca dapat memahami dan menerapkan penggunaan EYD dalam pembuatan suatu karya tulis.Dan semoga penjabaran ini dapat bermanfaat bagi kita semua.




12


DAFTAR PUSTAKA
Finoza, Lamuddin. 2008. Komposisi Bahasa Indonesia Untuk Mahasiswa Non Jurusan. Cetakan ke-16, revisi (3). Jakarta : Diksi Insan Mulia
http://www.ikhsanudin.co.cc/2009/05/sejarah-perkembangan-bahasa-indonesia
http://ibnuhasansibuan.wordpress.com/2011/03/06sejarah-perkembangan-bahasa-indonesia
Waridah, Ernawati. 2008. EYD & Seputar Kebahasa-Indonesiaan. Jakarta. :KawanPustaka
Hs, Widiono. 2005. Bahasa Indonesia (Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Di Peruruan Tinggi). Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana.
  http://id.wikipedia.org/wiki/Ejaan_Yang_Disempurnakan
Depdikbud. 2008. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Jakarta: Hi-Fest Publishing.
Tim Pusat Bahasa. 2005. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Jakarta: Balai Pustaka.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar