KATA PENGANTAR
Penulis
mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat
dan hidayah-Nya ke segenap isi alam.
Dengan rahmat tersebut, penulis dapat menyelesaikan
makalah Bahasa Indonesia ini.
Meskipun masih terdapat kekurangan, hal ini terjadi karena kealpaan penulis sebagai manusia dengan banyak
keterbatasan.
Adapun
judul makalah yang kami tulis adalah “Ejaan
yang Disempurnakan”. Melalui makalah ini, penulis menyampaikan tentang
Ejaan Yang Disempurnakan. Mulai
dari pengertian ejaan, sejarah ejaan,
penggunaan EYD pada penulisan huruf, kata, tanda baca, singkatan, dan akronim.
Dalam
penulisan makalah ini penulis banyak mendapatkan bantuan baik secara moril
maupun materil dari berbagai pihak, untuk itu penulis ingin menyampaikan terima
kasih terhadap pihak yang telah membantu tersebut semoga bantuan tersebut
dibalas oleh Allah SWT.
Dalam
penulisan makalah ini penulis tidak luput dari kesalahan dan kekurangan, untuk
itu saran dan kritik dari pembaca yang bertujuan demi kesempurnaan makalah ini penulis terima
dengan kerendahan hati.
Akhirnya,
penulis berharap agar makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua agar kita semua dapat mengetahui tentang Ejaan Yang
Disempurnakan. Atas segala kekurangan penulis mohon maaf dan mengucapkan
terimaksih. Wassalamualaikum Wr.Wb.
Pekanbaru,
Mei 2016
Tim
Penulis
i
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR…………………………………………………………… i
DAFTAR ISI…………………………………………………………………….. ii
DAFTAR ISI…………………………………………………………………….. ii
BAB I
PENDAHULUAN………………………………………………………… 1
1.1
Latar Belakang
Masalah………………………………………………..... 1
1.2
Rumusan Masalah…………………………………………………………
1
1.3
Tujuan dan Manfaat
Penulisan……………………………………..……... 1
BAB II
PEMBAHASAN…………………………………………………………. 2
2.1 Pengertian Ejaan…………………………………..………………………
2
2.2 Sejarah Ejaan Bahasa
Indonesia…………………………………………. 2
2.2 Sejarah Ejaan Bahasa
Indonesia………………………….………………. 3
2.3 Penggunaan EYD yang Benar pada Penulisan Huruf dan Kata ………… 4
2.3 Penggunaan EYD yang Benar pada Penulisan Huruf danKata…………..
5
2.3 Penggunaan EYD yang Benar pada Penulisan Huruf danKata………….. 6
2.4 Penggunaan tanda baca yang benar sesuai dengan
EYD………………… 7
2.4 Penggunaan tanda baca yang benar sesuai dengan
EYD………………… 8
2.4 Penggunaan tanda baca yang benar sesuai dengan
EYD………………… 9
2.5
Penggunaan EYD yang benar pada pada singkatan dan
akronim……….. 10
2.5
Penggunaan EYD yang benar pada pada singkatan dan
akronim……….. 11
BAB III
PENUTUP……………………………………………………………….. 12
3.1 Kesimpulan………………………………………………………………..
12
3.2 Saran……………………………………………………………………….
12
DAFTAR PUSTAKA………..…………………………………………………….
13
ii
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Bahasa memiliki peranan penting dalam kehidupan kita, bahasa
terbagi dua, pertama bahasa lisan dan kedua bahasa tulisan. Dalam makalah ini
kami akan membahas tentang bahasa tulisan yang diatur dalam Ejaan. Ejaan yang
berlaku saat sekarang ini adalah Ejaan Yang Disempurnakan. Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah sub.
materi dalam ketata bahasaan Indonesia, yang memiliki peran yang cukup besar
dalam mengatur etika berbahasa secara tertulis sehingga diharapkan informasi
tersebut dapat di sampaikan dan di fahami secara komprehensif dan terarah.
Dalam prakteknya diharapkan aturan tersebut dapat digunakan dalam keseharian masyarakat
sehingga proses penggunaan tata bahasa Indonesia dapat digunakan secara baik
dan benar.
1.2 Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah
dijabarkan sebelumnya, penulis merumuskan masalah yang akan dibahas antara
lain:
1) Apa pengertian Ejaan
yang Disempurnakan?
2) Bagaimana sejarah
perkembangan EYD?
3) Bagaimana cara penggunaan
EYD yang benar pada penulisan huruf dan kata?
4) Bagaimana cara
penggunaan tanda baca yang benar sesuai dengan EYD?
5) Bagaimana cara
penggunaan EYD yang benar pada pada singkatan dan akronim?
1.3
Tujuan dan Manfaat
Penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini antara lain:
1) Mengidentifikasi
penggunaan yang benar dan baku
2) Mengidentifikasi
penulisan kata yang benar sesuai dengan EYD
3) Untuk
mengetahui ruang lingkup EYD
Makalah
ini bermanfaat sebagai acuan pembelajaran EYD yang lebih maksimal untuk masa
yang akan datang,minimal untuk bahan kajian yang mengacu kepada kemajuan dimasa
yang akan datang.
1
BAB
II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Ejaan
Ejaan adalah keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan
bunyi-bunyi ujaran, bagaimana menempatkan tanda-tanda baca, bagaimana memotong-motong
suatu kata, dan bagaimana menggabungkan kata-kata.
Ejaan merupakan kaidah yang harus
dipatuhi oleh pemakai bahasa demi keteraturan dan keseragaman bentuk, terutama
dalam bahasa tulis.Keteraturan bentuk akan berimplikasi pada ketepatan dan kejelasanmakna.
Ibarat sedang mengemudi kendaraan, ejaan adalah rambu lalulintas yang harus
dipatuhi oleh setiap pengemudi. Jika para pengemudimematuhi rambu-rambu yang
ada, terciptalah lalu lintas yang tertib dan teratur. Seperti itulah kira-kira
bentuk hubungan antara pemakai bahasa dengan ejaan.
2.2
Sejarah Ejaan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional lahir pada awal
tahun dua puluhan. Namun dari segi ejaan, bahasa indonesia sudah lama memiliki
ejaan tersendiri. Berdasarkan sejarah perkembangan ejaan, sudah mengalami
perubahan sistem ejaan, yaitu :
1.
Ejaan Van Ophuysen
Ejaan Van Ophuysen disebut
juga Ejaan Balai pustaka. Masyarakat pengguna bahasa menerapkannya sejak tahun
1901 sampai 1947. Ejaan ini merupakan karya Ch.A. Van
Ophuysen, dimuat dalam kitab Logat
Melayoe (1901). Ciri khusus
ejaan Van Ophuysen:
Ejaan
ini digunakan untuk menuliskan kata-kata Melayu menurut model yang dimengerti
oleh orang Belanda, yaitu menggunakan huruf Latin dan bunyi yang mirip dengan
tuturan Belanda, antara lain:
1. Huruf (u) ditulis (oe).
2. Komahamzah (k) ditulis dengan
tanda (’) pada akhir kata misalnya bapa’, ta’
3. Jika pada suatu kata berakhir
dengan huruf (a) mendapat akhiran (i), maka di atas akhiran itu diberi tanda
trema (”)
4. Huruf (c) yang pelafalannya
keras diberi tanda (’) diatasnya
5. Kata ulang diberi angka 2,
misalnya: janda2 (janda-janda)
6. Kata majemuk dirangkai ditulis
dengan 3 cara :
·
Dirangkai menjadi satu, misalnya (hoeloebalang, apabila)
2
·
Dengan menggunakan tanda penghubung misalnya, (rumah-sakit)
·
Dipisahkan, misalnya (anaknegeri)
Huruf
hidup yang diberi titik dua diatasnya seperti ä, ë, ï dan ö,
menandai bahwa huruf tersebut dibaca sebagai satu suku kata, bukan dipotong,
sama seperti ejaan Bahasa Belanda sampai saat ini.
Kebanyakan
catatan tertulis Bahasa Melayu pada masa itu menggunakan huruf Arab yang
dikenal sebagai tulisan Jawi.
2. Ejaan Republik/Ejaan Suwandi
Ejaan Republik dimuat dalam surat keputusan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Mr. Soewandi No.264/Bhg. A tanggal 19 maret 1947.Sebab ejaan ini
disebut sebagai Ejaan Suwandi. Sistem ejaan suwandi merupakan sistem ejaan
latin untuk Bahasa Indonesia.
Ciri
khusus Ejaan Republik/ Suwandi :
1. Huruf (oe) dalam ejaan Van
Ophuysen berubah menada (u).
2. Tanda trema pada huruf (a) dan
(i) dihilangkan.
3. Koma ‘ain dan koma hamzah
dihilangkan. Koma hamzah ditulis dengan (k) misalnya kata’ menjadi katak.
4. Huruf (e) keras dan (e) lemah
ditulis tidak menggunakan tanda khusus,
misalnya ejaan, seekor, dsb.
5. Penulisan kata ulang dapat
dilakukan dengan dua cara. Contohnya :
a. Berlari-larian
b. Berlari2-an
6. Penulisan kata majemuk dapat dilakukan dengan tiga cara. Contohnya :
a. Tata laksana
b. Tata-laksana
c. Tatalaksana
7. Kata yang berasal dari bahasa asing yang tidak menggunakan (e)
lemah (pepet) dalam Bahasa Indonesia ditulis tidak menggunakan (e) lemah,
misalnya: (putra) bukan (putera), (praktek) bukan (peraktek).
3. Ejaan Malindo
Ejaan Malindo (Melayu-Indonesia) adalah suatu ejaan dari perumusan
ejaan melayu
3
dan Indonesia. Perumusan ini berangkat dari
kongres Bahasa Indonesia tahun 1954 di Medan, Sumatera Utara. Ejaan Malindo ini belum sempat
diterapkan dalam kegiatan sehari-hari karena saat itu terjadi konfrontasi
antara Indonesia dan Malaysia.
4. Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan/EYD
Pada Pada tanggal 16 Agustus 1972 Presiden Republik Indonesia
meresmikan pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia. Peresmian ejaan baru itu berdasarkan
Putusan Presiden No. 57,Tahun 1972. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
menyebarkan buku kecil yang berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan, sebagai patokan pemakaian ejaan itu.
Karena penuntun itu perlu dilengkapi, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia,
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, yang dibentuk oleh Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan dengan surat putusannya tanggal 12 Oktober 1972, No. 156/P/1972
(Amran Halim, Ketua), menyusun buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan yang berupa pemaparan kaidah ejaan yang lebih luas. Setelah itu,
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975
memberlakukan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan
Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Pada tahun 1987 kedua pedoman tersebut
direvisi. Edisi revisi dikuatkan dengan surat Putusan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan No. 0543a/U/1987, tanggal 9 September 1987.
2.3 Penggunaan
EYD yang Benar pada Penulisan Huruf dan Kata
1.
Penggunaan
Huruf Kapital
a.
Jabatan tidak diikuti nama orang
Dalam butir 5 Pedoman EYD
dinyatakan, huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsure nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang tertentu,
nama instansi, atau nama tempat.
Contoh, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Gubernur Jawa Barat, Profesor Jalaluddin Rakhmat, Sekretaris
Jendral, Departemen Pendidikan Nasional. Jabatan tidak diikuti nama orang tidak memakai huruf
kapital. Contoh, Menurut bupati, anggaran untuk pendidikan naik 25 % dari tahun sebelumnya.
b. Huruf
pertama nama bangsa
Dalam
butir 7 dinyatakan, huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama nama bangsa,
suku bangsa, dan bahasa. Contoh, bangsa
Indonesia, bahasa Inggris.
4
Ditegaskan, huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf
pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa yang dipakai bentuk dasar kata turun. Contoh :
ke-Sunda-Sundaan,ke-Inggris-Inggrisan,ke-Batak-Batakan, meng Indonesiakan.Seharusnya :
kesunda-sundaan, keinggris- inggrisan,
kebatak-batakan, mengindonesiakan.
c.
Nama geografi sebagai nama jenis
Dalam butir 9 ditegaskan, huruf kapital tidak dipakai
sebagai huruf pertama istilah geografi yang tidak menjadi unsur nama diri. Contoh, berlayar ke teluk,
mandi di kali, menyebrangi selat,
pergi ke arah tenggara, kacang bogor, salak bali, pisang ambon,
pepaya bangkok, nanas
subang, tahu sumedang, peuyeum bandung dan telur brebes.
d.
Setiap unsur bentuk ulang sempurna
Dalam butir 11 dinyatakan, huruf kapital dipakai sebagai
huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama badan lembaga
pemerintah dan ketatanegaraan, serta dokumen resmi. Contoh, Perserikatan Bangsa-Bangsa,
Yayasan Ilmu-Ilmu Sosial, Yayasan Ahli-Ahli Bedah Plastik Jawa Barat, Undang-Undang
Dasar Republik Indonesia, Garis-Garis
Besar Haluan Negara.
e.
Penulisan kata depan dan kata sambung
Dalam butir 12 dinyatakan, huruf kapital dipakai sebagai
huruf pertama semua kata di dalam nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan kecuali
kata seperti di, ke, dari, dan, yang,
dan untuk yang tidak terletak pada posisi awal. Biasanya dipakai pada
penulisan judul cerpen,
novel. Contoh, Harimau Tua dan Ayam Centil, Hari-Hari
Penantian dalam Gua Neraka,
Kado untuk Setan, Taksi yang Menghilang.
2. Penulisan
Huruf Miring
a.
Penulisan nama buku
Pada butir
1 pedoman penulisan huruf miring ditegaskan, huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan nama buku, majalah,
dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan. Contoh, Buku Jurnalistik Indonesia,
Majalah Sunda Mangle, Surat Kabar Bandung Pos.
b.
Penulisan penegasan kata dan penulisan bahasa asing
Butir 2
pedoman penulisan huruf miring menyatakan, huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menegaskan atau mengkhususkan
huruf, bagian kata, kata, atau kelompok kata. Contoh, boat modeling, aeromodeling,
motorsport.
5
c. Penulisan kata ilmiah
Butir 3
pedoman penulisan huruf miring menegaskan, huruf miring dan cetakan dipakai
untuk menuliskan kata nama ilmiah dan
ungkapan asing kecuali yang telah disesuaikan ejaannya. Contoh, royal-purple amethyst,
crysacola, turqoisa, rhizopoda, lactobacillus, dsb.
3. Penulisan
Kata Turunan
a. Gabungan kata dapat awalan akhiran
Butir 3
pedoman kata turunan menegaskan, jika bentuk dasar yang berupa gabungan kata mendapat awalan dan akhiran
sekaligus, unsur gabungan kata itu ditulis serangkai. Contoh, bertepuk tangan, garis bawahi,
dilipatgandakan, sebar luaskan.
b. Gabungan kata dalam
kombinasi
Butir 4
pedoman penulisan kata turunan menyatakan, jika salah satu unsur gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi,
gabungan kata itu ditulis serangkai. Contoh, antarkota, antarsiswa, antipornografi,
antikekerasan, anti-Amerika, audiovisual, demoralisasi, dwiwarna, dwibahasa, ekasila,
ekstrakulikuler, interkoneksi, intrakampus, multifungsi, pramuwisma, tunakarya, tunarungu,
prasejarah, pascapanen, tridaya, rekondisi.
4. Penulisan
Kata Gabungan
a. Penulisan gabungan
kata istilah khusus
Butir 2
pedoman penulisan gabungan kata mengingatkan, gabungan kata, termasuk istilah khusus, yang mungkin menimbulkan kesalahan
pengertian dapat ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian di antara unsur yang
bersangkutan. Contoh; alat pandang- dengar, anak-istri saya, buku sejarah-baru, mesin-hitung
tangan, ibu-bapak kami.
b.
Penulisan gabungan kata serangkai
Butir 3
pedoman penulisan gabungan kata menegaskan, gabungan kata berikut harus ditulis serangkai. Contoh, acapkali,
adakalanya, akhirulkalam, daripada, darmawisata, belasungkawa, dukacita, kacamata, kasatmata,
manakala, manasuka, matahari, olahraga, padahal, peribahasa, radioaktif, saptamarga, saripati,
sediakala, segitiga, sekalipun, sukacita, sukarela, sukaria, titimangsa.
6
2.4
Penggunaan tanda baca yang benar sesuai dengan EYD
1.
Tanda Titik (.)
a. Tanda titik dipakai pada akhir
kalimat bukan pertanyaan atau seruan. Contoh : Ayahku tinggal di Solo.
b. Tanda titik dipakai pada akhir
singkatan nama orang. Contoh : A.S. Kramawijaya
c. Tanda titik dipakai pada akhir singkatan gelar, jabatan, pangkat, dan
sapaan. Contoh : dr. (Dokter)
2. Tanda Koma ( , )
a.
Tanda koma dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu pemerincian atau pembilangan. Contoh : Saya membeli kertas, pena, dan tinta.
b. Tanda koma dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata tetapi dan
melainkan. Contohnya : Saya ingin datang, tetapi hujan.
3. Tanda Titik
Koma (; )
a.
Tanda titik koma dapat dipakai untuk memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan
setara. Contoh : Malam makin larut, kami belum selesai juga.
b. Tanda titik koma dapat dipakai untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam suatu kalimat majemuk sebagai pengganti kata penghubung. Contoh : Ayah mengurus taman
di kebun; ibu memasak di dapur; saya sedang menonton tv.
4.
Tanda Titik Dua ( : )
a.
Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap bila diikuti rangkaian atau pemerian. Contoh : Yang kita perlukan sekarang ialah barang berikut : kursi,
meja, dan TV.
b. Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian. Contoh :
Ketua : Ahmad Wijaya
Sekretaris : S. Handayani
Bendahara : B. Hartawan
Sekretaris : S. Handayani
Bendahara : B. Hartawan
7
5.
Tanda Hubung ( - )
a.
Tanda hubung
menyambung suku-suku kata dasar yang terpisah
oleh pergantian baris. Contoh :
... ada cara ba-
ru juga.
Suku kata yang terdiri atas satu huruf tidak dipenggal supaya jangan
terdapat satu huruf saja pada ujung baris.
b.
Tanda hubung menyambung awalan dengan bagian kata di belakangnya, atau
akhiran dengan bagian kata di depannya pada
c.
Tanda hubung menyambung unsur-unsur kata ulang. Contoh : kemerah-merahan,
anak-anak.
Tanda ulang (2) hanya digunakan pada tulisan cepat dan notula, dan tidak dipakai pada teks karangan.
6.
Tanda Pisah ( - )
a.
Tanda pisah membatasi penyisipan kata atau
kalimat yang memberi penjelasan
khusus di luar bangun kalimat. Misalnya: Kemerdekaan bangsa itu -saya yakin akan tercapai- diperjuangkan oleh bangsa itu sendiri.
khusus di luar bangun kalimat. Misalnya: Kemerdekaan bangsa itu -saya yakin akan tercapai- diperjuangkan oleh bangsa itu sendiri.
b. Tanda pisah
menegaskan adanya aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas. Misalnya: Rangkaian penemuan ini-evolusi, teori kenisbisan, dan
kini juga pembedahan atom- tidak mengubah konsepsi kita tentang alam semesta.
7.
Tanda Elipsis ( ... )
a.
Tanda elipsis menggambarkan kalimat yang terputus-putus.
Misalnya: Kalau begitu ... ya, marilah kita
bergerak.
b. Tanda elipsis menunjukkan bahwa dalam suatu petikan ada bagian yang dihilangkan.
Misalnya: Sebab-sebab kemerosotan ... akan diteliti lebih lanjut.
8. Tanda
Tanya (?)
a. Tanda tanya dipakai pada akhir kalimat tanya. Contoh : Kapan dia pulang ke
rumah?
b. Tanda tanya dipakai di antara tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya. Contoh : Ia dilahirkan pada tahun 1683 (?).
8
9. Tanda Seru (!)
Tanda seru
dipakai sesudah ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah, atau
yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, atau rasa emosi yang
kuat. Contoh : Ayo Cepat!
10. Tanda Kurung ( )
a.
Tanda kurung
mengapit tambahan keterangan atau penjelasan.
Misalnya: DIP
(Daftar Isian Proyek) kantor itu sudah selesai.
b. Tanda kurung
mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian integral pokok
pembicaraan.
Misalnya:
Sajak Tranggono yang berjudul "Ubud" (nama tempat yang terkenal
di Bali) ditulis pada tahun 1962
c.
Tanda kurung
mengapit angka atau huruf yang memerinci satu seri keterangan. Angka atau huruf
itu dapat juga diikuti oleh kurung tutup saja. Misalnya:
Faktor-faktor produksi menyangkut masalah berikut:
(a) alam,
(b) tenaga kerja, dan
(c) modal.
(a) alam,
(b) tenaga kerja, dan
(c) modal.
11.
Tanda Kurung Siku
([... ])
a.
Tanda kurung siku mengapit huruf, kata,
atau kelompok kata sebagai
koreksi atau tambahan
pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu jadi
isyarat bahwa kesalahan itu memang terdapat di dalam
naskah asal. Misalnya: Sang Sapurba men[d] engar bunyi gemerisik.
b. Tanda kurung
siku mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda
kurung.
Misalnya:
(Perbedaan antara dua macam proses ini [lihat BabI] tidak dibicarakan.)
12.
Tanda Petik ("... ")
a.
Tanda petik
mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan, naskah, atau bahan
tertulis lain. Kedua pasang tanda petik itu ditulis sama tinggi di sebelah atas
baris.
Misalnya:
"Sudah siap?" tanya Awal. "Saya belum siap," seru
Mira, "tunggu sebentar!"
b. Tanda petik
mengapit judul syair, karangan, dan bab buku, apabila dipakai dalam
9
kalimat. Misalnya:
Bacalah "Bola Lampu" dalam buku Dari Suatu Masa.
13.
Tanda Petik Tunggal ( ' ... ' )
a.
Tanda petik
tunggal mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain. Misalnya:
Tanya Basri, "Kaudengar bunyi 'kring-kring' tadi?"
b. Tanda petik
tunggal mengapit terjemahan atau penjelasan kata atau ungkapan asing Misalnya: rate of inflation ’laju inflasi’
14. Tanda Ulang ( ...2 ) (angka 2 biasa)
Tanda ulang
dapat dipakai dalam tulisan cepat dan notula untuk menyatakan pengulangan kata
dasar. Misalnya: kata2, lebih2, sekali2
15.
Tanda Garis Miring ( / )
a.
Tanda garis
miring dipakai dalam penomoran kode surat. Misalnya: No. 7/PK/1973
b. Tanda garis
miring dipakai sebagai pengganti kata dan, atau, per, atau nomor alamat. Misalnya:
mahasiswa/mahasiswi.
16.
Tanda Penyingkat (Apostrof) ( ' )
Tanda apostrof
menunjukkan penghilangan bagian kata. Misalnya:
Ali 'kan kusurati ('kan = akan) Malam 'lah
tiba ('lah = telah).
2.5
Penggunaan EYD yang benar pada pada singkatan dan
akronim
1. Penulisan Singkatan
Pedoman
EYD menegaskan, singkatan ialah bentuk
yang dipendekkan yang terdiri atas satu huruf atau lebih. Singkatan nama resmi
lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama
dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital
dan tidak diikuti dengan tanda titik.
a.
Penulisan singkatan umum tiga huruf
Pedoman
EYD mengingatkan, singkatan umum yang
terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik. Kaidah bahasa
jurnalistik dengan tegas melarang pemakaian singkatan umum seperti ini dalam
setiap karya jurnalistik seperti tajuk renacana, pojok, artikel, kolom, surat
10
pembaca,
berita, teks foto, feature. Bahasa jurnalistik juga dengan tegas melarang
penggunaan singkatan jenis ini dalam judul tajuk, artikel, surat pembaca, atau
judul-judul berita.
b.
Penulisan singkatan mata uang
Pedoman
EYD menegaskan, lambang kimia,
singkatan satuan ukuran , takaran, timbangan, dan mata uang tidak diikuti tanda
titik.
2. PENULISAN AKRONIM
Menurut Pedoman EYD, akronim ialah singkatan yang
berupa gabungan huruf awal, gabungan suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku
kata dari deret kata yang diperlakukan sebagai kata.
Pertama, akronim nama diri berupa gabunga
suku kata. Kedua, akronim yang bukan nama diri berupa gabungan huruf.
a.
Akronim nama diri
Pedoman
EYD menyatakan, akronim nama diri yag
berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata
ditulis dengan huruf awal huruf kapital.
b.
Akronim bukan nama diri
Menurut
Pedoman EYD, akronim yang bukan nama diri yang berupa gabungan huruf,
suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata seluruhnya
ditulis dengan huruf kecil.
Sebagai
catatan, Pedoman EYD mengingatkan, jika dianggap perlu membentuk
akronim, maka harus diperhatikan dua syarat
Pertama, jumlah suku akronim jangan
melebihi jumlah suku kata yang lazim pada kata Indonesia.
Kedua, akronim dibentuk yang sesuai
dengan mengindahkan keserasian kombinasi vokal dan konsonan yang sesuai dengan
pola kata Indonesia yang lazim.
11
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pada dasarnya masyarakat kita telah
memahami penggunaan kaidah tata bahasa Indonesia yang baik dan benar, akan
tetapi dalam pelaksanaannya seringkali masyarakat dihadapkan pada situasi dan
kondisi berbahasa yang tidak mendukung, maksudnya ialah masyarakat masih enggan
untuk mengikuti kaidah tata bahasa Indnesia yang baik dan benar dalam
komunikasinya sehari-hari, masyarakat sering terdikte oleh aturan-aturan tata
bahasa yang salah, sehingga bermula dari kesalahan-kesalahan tersebut dapat
menjadi kesalahan yang sangat fatal dalam mengikuti aturan-aturan ketata
bahasaan yang akhirnya kesalahan tersebut menjadi sebuah kebiasaan dan parahnya
lagi hal tersebut menjadi membudaya dan di benarkan penggunaan dalam
keseharian, untuk itu sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk selalu
mengingatkan kepada masyarakan untuk dapat menggunakan kaidah tata bahasa
Indonesia yang baik dan benar, karena bagaimanapun bahasa memiliki peran
penting dalam proses pembangunan karakter masyarakat dalam bangsa ini.
3.2 Saran
Sudah
selayaknya kita sebagai bagian dari bangsa Indonesia dapat menggunakan bahasa
Indonesia yang baik dan benar khususnya dalam bahasa tulis. Dengan adanya
penjabaran tentang pamakaian EYD diharapkan para pembaca dapat memahami dan
menerapkan penggunaan EYD dalam pembuatan suatu karya tulis.Dan semoga
penjabaran ini dapat bermanfaat bagi kita semua.
12
DAFTAR PUSTAKA
Finoza, Lamuddin. 2008.
Komposisi Bahasa Indonesia Untuk Mahasiswa Non Jurusan. Cetakan ke-16, revisi
(3). Jakarta : Diksi Insan Mulia
http://www.ikhsanudin.co.cc/2009/05/sejarah-perkembangan-bahasa-indonesia
http://ibnuhasansibuan.wordpress.com/2011/03/06sejarah-perkembangan-bahasa-indonesia
Waridah, Ernawati. 2008. EYD & Seputar Kebahasa-Indonesiaan. Jakarta. :KawanPustaka
Hs, Widiono. 2005. Bahasa Indonesia (Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Di Peruruan Tinggi). Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana.
http://id.wikipedia.org/wiki/Ejaan_Yang_Disempurnakan
Depdikbud. 2008. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Jakarta: Hi-Fest Publishing.
Tim Pusat Bahasa. 2005. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Jakarta: Balai Pustaka.
http://www.ikhsanudin.co.cc/2009/05/sejarah-perkembangan-bahasa-indonesia
http://ibnuhasansibuan.wordpress.com/2011/03/06sejarah-perkembangan-bahasa-indonesia
Waridah, Ernawati. 2008. EYD & Seputar Kebahasa-Indonesiaan. Jakarta. :KawanPustaka
Hs, Widiono. 2005. Bahasa Indonesia (Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Di Peruruan Tinggi). Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana.
http://id.wikipedia.org/wiki/Ejaan_Yang_Disempurnakan
Depdikbud. 2008. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Jakarta: Hi-Fest Publishing.
Tim Pusat Bahasa. 2005. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Jakarta: Balai Pustaka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar