Dalam
suatu perekonomian modern, setiap aktivitas mempunyai keterkaitan dengan
aktivitas lainnya. Apabila semua keterkaitan antara suatu kegiatan dengan
kegiatan lainnya dilaksanakan melalui mekanisme pasar atau melalui suatu sistem, maka
keterkaitan antar berbagai aktivitas tersebut tidak menimbulkan masalah.
Akan tetapi banyak pula keterkaitan antar kegiatan yang
tidak melalui mekanisme pasar sehingga timbul berbagai macam masalah.
Keterkaitan suatu kegiatan dengan kegiatan lain yang tidak melalui mekanisme
pasar adalah apa yang disebut dengan eksternalitas.
Secara
umum dapat dikatakan bahwa eksternalitas adalah suatu efek samping dari suatu tindakan pihak tertentu terhadap pihak lain,
baik dampak yang menguntungkan maupun yang merugikan.
Dalam
literature; efek samping mempunyai istilah seperti : external effects, externalities,
neighboorhood effects, side effects, spillover effects (Mishan,
1990). Efek samping dari suatu kegiatan atau transaksi ekonomi bisa
positif (positive external effects,
external economic) maupun negatif (negative
external effects, external diseconomic). Dalam kenyataannya, baik
dampak negatif maupun positif bisa terjadi secara bersamaan dan
simultan. Dampak yang menguntungkan misalnya seseorang yang membangun
sesuatu pemandangan yang indah dan bagus pada lokasi tertentu mempunyai dampak
positif bagi orang sekitar yang melewati lokasi tersebut. Sedangkan
dampak negatif misalnya polusi udara, air dan suara. Ada juga
ekternalitas yang dikenal sebagai eksternalitas yang berkaitan dengan uang (pecuniary externalities) yang muncul
ketika dampak eksternalitas itu disebabkan oleh meningkatnya harga.
Misalnya, suatu perusahaan didirikan pada lokasi tertentu atau kompleks
perumahan baru dibangun, maka harga tanah tersebut akan melonjak tinggi.
Meningkatnya harga tanah tersebut menimbulkan dampak external yang negatif
terhadap konsumen lain yang ingin membeli tanah disekitar daerah tersebut.
Dalam
contoh di atas efek tersebut dalam perubahan harga tanah, dimana kesejahteraan
masyarakat berubah tetapi perubahan itu
akan kembali ke keadaan keseimbangan karena setiap barang akan menyamakan rasio
harga-harga barang dengan marginal rate
of substitution (MRS). Jadi, suatu fakta bahwa tindakan seseorang
dapat mempengaruhi orang lain tidaklah berarti adanya kegagalan pasar selama
pengaruh tersebut tercermin dalam harga-harga sehingga tidak terjadi ketidak
efisienan dalam perekonomian.
Jadi,
yang dimaksud dengan eksternalitas hanyalah apabila tindakan seseorang
mempunyai dampak terhadap orang lain atau segolongan orang lain tanpa
adanya kompensasi apapun juga sehingga timbul inefisiensi dalam alokasi faktor
produksi.
JENIS DAN FAKTOR PENYEBAB EKSTERNALITAS
Efisiensi
alokasi sumberdaya dan distribusi konsumsi dalam ekonomi pasar dengan kompetisi
bebas dan sempurna bisa terganggu, jika aktivitas dan tindakan invividu pelaku
ekonomi baik produsen maupun konsumen mempunyai dampak (externality) baik terhadap mereka sendiri maupun terhadap pihak
lain. Eksternalitas itu dapat terjadi dari empat interaksi ekonomi,
yaitu:
1. Dampak Suatu Produsen
Terhadap Produsen Lain
Suatu
kegiatan produksi dikatakan mempunyai dampak eksternal terhadap produsen lain
jika kegiatannya itu mengakibatkan terjadinya perubahan atau penggeseran fungsi
produksi dari produsen lain. Dampak atau efek yang termasuk dalam
kategori ini meliputi biaya pemurnian atau pembersihan air yang dipakai (eater intake clean-up cost) oleh
produsen hilir (downstream producers)
yang menghadapi pencemaran air (water
polution) yang diakibatkan oleh produsen hulu (upstream producers). Hal ini terjadi ketika produsen hilir
membutuhkan air bersih untuk proses produksinya. Dampak kategori ini bisa
dipahami lebih jauh dengan contoh lain berikut ini. Suatu proses produksi
(misalnya perusahaan pulp) menghasilkan limbah residu produk sisa yang beracun
dan masuk ke aliran sungai, danau atau semacamnya, sehingga produksi ikan
terganggu dan akhirnya merugikan produsen lain yakni para penangkap ikan
(nelayan). Dalam hal ini, kegiatan produksi pulp tersebut mempunyai
dampak negatif terhadap produksi lain (ikan) atau nelayan, dan inilah yang
dimaksud dengan efek suatu kegiatan produksi terhadap produksi komoditi lain.
2. Dampak Produsen
Terhadap Konsumen
Suatu produsen dikatakan mempunyai
eksternal efek terhadap konsumen, jika aktivitasnya merubah atau menggeser
fungsi utilitas rumah tangga (konsumen). Dampak atau efek samping yang
sangat populer dari kategori kedua yang populer adalah pencemaran atau
polusi. Kategori ini meliputi polusi suara (noise), berkurangnya fasilitas daya tarik alam (amenity) karena pertambangan, bahaya
radiasi dari stasiun pembangkit (polusi udara) serta polusi air, yang semuanya
mempengaruhi kenyaman konsumen atau masyarakat luas. Dalam hal ini, suatu
agen ekonomi (perusahaan/produsen) yang menghasilkan limbah (waste products) ke udara atau ke aliran
sungai mempengaruhi pihak dan agen lain yang memanfaatkan sumber daya alam
tersebut dalam berbagai bentuk. Sebagai contoh, kepuasan konsumen
terhadap pemanfaatan daerah-daerah rekreasi akan berkurang dengan adanya polusi
udara.
3. Dampak Konsumen
Terhadap Konsumen Lain
Dampak
konsumen terhadap konsumen yang lain terjadi jika aktivitas seseorang
atau kelompok tertentu mempengaruhi atau mengganggu fungsi utilitas konsumen
yang lain. Konsumen seorang individu bisa dipengaruhi tidak hanya oleh
efek samping dari kegiatan produksi tetapi juga oleh konsumsi oleh
individu yang lain. Dampak atau efek dari kegiatan suatu seorang konsumen
yang lain dapat terjadi dalam berbagai bentuk. Misalnya, bisingnya suara
alat pemotong rumput tetangga, kebisingan bunyi radio atau musik dari tetangga,
asap rokok seseorang terhadap orang sekitarnya dan sebagainya.
4. Dampak
Konsumen Terhadap Produsen
Dampak
konsumen terhadap produsen terjadi jika aktivitas konsumen mengganggu fungsi
produksi suatu produsen atau kelompok
produsen tertentu. Dampak jenis ini misalnya terjadi ketika limbah rumah tangga
terbuang ke aliran sungai dan mencemarinya sehingga mengganggu perusahaan tertentu
yang memanfaatkan air baik oleh ikan (nelayan) atau perusahaan yang
memanfaatkan air bersih.
Lebih
jauh Baumol dan Oates (1975) menjelaskan tentang konsep ekternalitas dalam dua
pengertian yang berbeda :
Keberadaan
eksternalitas yang merupakan barang publik seperti polusi udara, air, dan suara
merupakan contoh eksternalitas jenis yang tidak habis, yang memerlukan instrumen ekonomi untuk menginternalisasikan
dampak tersebut dalam aktivitas dan analisa ekonomi.
Eksternalitas
timbul pada dasarnya karena aktivitas manusia yang tidak mengikuti
prinsip-prinsip ekonomi yang berwawasan lingkungan. Dalam pandangan
ekonomi, eksternalitas dan ketidakefisienan timbul karena salah satu atau lebih
dari prinsip-prinsip alokasi sumber daya yang efisien tidak terpenuhi.
Karakteristik barang atau sumberdaya publik, ketidaksempurnaan pasar, kegagalan
pemerintah merupakan keadaan-keadaan dimana unsur hak pemikiran atau
pengusahaan sumber daya (property rights)
tidak terpenuhi. Sejauh semua faktor ini tidak ditangani dengan baik,
maka eksternalitas dan ketidakefisienan ini tidak bisa dihindari. Kalau
ini dibiarkan, maka ini akan memberikan dampak yang tidak menguntungkan
terhadap ekonomi terutama dalam jangka panjang.
Mekanisme
timbulnya eksternalitas dan ketidakefisienan dari alokasi sumber daya sebagai
akibat dari adanya faktor di atas diuraikan satu persatu berikut ini.
1. Keberadaan Barang
Publik
Barang publik (public goods) adalah barang yang apabila dikonsumsi oleh
individu tertentu tidak akan mengurangi konsumsi orang lain akan barang
tersebut. Selanjutnya, barang publik sempurna (pure public good) didefinisikan sebagai barang yang harus
disediakan dalam jumlah dan kualitas yang sama terhadap seluruh anggota
masyarakat.
Kajian ekonomi sumber daya dan lingkungan salah satunya
menitikberatkan pada persoalan barang publik atau barang umum ini (common consumption, public goods, common
property resource). Ada dua ciri utama dari barang publik ini.
Pertama, barang ini merupakan konsumsi umum yang dicirikan oleh penawaran
gabungan (joint supply) dan tidak bersaing dalam mengkonsumsinya (non-rivalry in consumption). Kedua
adalah tidak ekslusif (non-exclusive)
dalam pengertian bahwa penawaran tidak hanya diperuntukan untuk seseorang dan
mengabaikan yang lainnya. Barang publik yang berkaitan dengan lingkungan
meliputi udara segar, pemandangan yang indah, rekreasi, air bersih, hidup yang
nyaman dan sejenisnya.
Satu-satunya mekanisme yang membedakannya adalah dengan
menetapkan harga (nilai moneter) terhadap barang publik tersebut sehingga
menjadi barang privat (dagang) sehingga
benefit yang diperoleh dari harga itu bisa dipakai untuk mngendalikan
atau memperbaiki kualitas lingkungan itu sendiri. Tetapi dalam
menetapkan harga ini menjadi masalah tersendiri dalam analisa ekonomi
lingkungan. Karena ciri-ciri di atas, barang publik tidak diperjual
belikan sehingga tidak memiliki harga, barang publik dimanfaatkan berlebihan
dan tidak mempunyai insentif untuk melestarikannya. Masyarakat atau
konsumen cendrung acuh tak acuh untuk menentukan harga sesungguhnya dari barang
publik ini. Dalam hal ini, mendorong sebagian masyarakat sebagai “free rider”. Sebagai contoh,
jika si A mengetahui bahwa barang tersebut akan disediakan oleh si B,
maka si A tidak mau membayar untuk penyediaan barang tersebut dengan harapan
bahwa barang itu akan disediakan oleh si B, maka si A tidak mau membayar untuk
penyediaan barang tersebut dengan harapan bahwa barang itu akan disediakan oleh
si B. Jika akhirnya si B berkeputusan untuk menyediakan barang tersebut,
maka si A bisa ikut menikmatinya karena tidak seorangpun yang bisa
menghalanginya untuk mengkonsumsi barang tersebut, karena sifat barang publik
yang tidak ekslusif dan merupakan konsumsi umum. Keadaan seperti akhirnya
cendrung mengakibatkan berkurangnya insentif atau rangsangan untuk memberikan
kontribusi terhadap penyediaan dan pengelolaan barang publik. Kalaupun
ada kontribusi, maka sumbangan itu tidaklah cukup besar untuk membiayai
penyediaan barang publik yang efisien, karena masyarakat cendrung
memberikan nilai yang lebih rendah dari yang seharusnya (undervalued).
2. Sumberdaya Daya Bersama
Keberadaan
sumber daya bersama (common resources) atau akses terbuka terhadap
sumber daya tertentu ini tidak jauh berbeda dengan keberadaan barang
publik di atas.
Sumber-sumber daya milik bersama, sama halnya dengan
barang-barang publik, tidak ekskludabel. Sumber-sumber daya ini terbuka
bagi siapa saja yang ingin memanfaatkannya, dan cuma-cuma. Namun tidak seperti barang publik, sumber daya
milik bersama memiliki sifat bersaingan. Pemanfaatannya oleh
seseorang, akan mengurangi peluang bagi orang lain untuk melakukan hal yang
sama. Jadi, keberadaan sumber daya milik bersama ini, pemerintah juga
perlu mempertimbangkan seberapa banyak pemanfaatannya yang efisien.
Contoh klasik tentang bagaimana eksternalitas terjadi pada kasus sumberdaya
bersama ini adalah seperti yang diperkenalkan oleh Hardin (1968) yang terkenal
dengan istilah tragedi barang umum (the
tragedy of the commons).
3. Ketidaksempurnaan
Pasar
Masalah
lingkungan bisa juga terjadi ketika salah satu partisipan didalam suatu tukar
manukar hak-hak kepemilikan (property rights) mampu mempengaruhi hasil yang
terjadi (outcome). Hal ini bisa
terjadi pada pasar yang tidak sempurna (imperfect market) seperti pada kasus monopoli (penjual tunggal).
Ketidaksempurnaan pasar ini misalnya terjadi pada praktek
monopoli dan kartel. Contoh konkrit dari praktek ini adalah Organisasi
negara-negara pengekspor minyak (OPEC) dengan memproduksi dalam jumlah yang
lebih sedikit sehingga mengakibatkan meningkatnya harga yang lebih tinggi dari
normal. Pada kondisi yang demikian akan hanya berakibat terjadinya
peningkatan surplus produsen yang nilainya jauh lebih kecil dari kehilangan
surplus konsumen, sehingga secara keseluruhan praktek monopoli ini merugikan
masyarakat (worse off).
4. Kegagalan Pemerintah
Sumber ketidakefisienan dan atau eksternalitas tidak saja
diakibatkan oleh kegagalan pasar tetapi juga karena kegagalan pemerintah (government failure). Kegagalan
pemerintah banyak diakibatkan tarikan kepentingan pemerintah sendiri atau
kelompok tertentu (interest groups) yang tidak mendorong efisiensi.
Kelompok tertentu ini memanfaatkan pemerintah untuk mencari keuntungan (rent seeking) melalui proses politik,
melalui kebijaksanaan dan sebagainya. Aksi pencarian keuntungan (rent
seeking) bisa dalam berbagai bentuk :
PENGENDALIAN EKSTERNALITAS NEGATIF
Dalam
textbook ilmu ekonomi kita akan ditemukan istilah eksternalitas negatif. Pengertian
eksternalitas negatif lebih kurang adalah efek samping yang negatif dari suatu
tindakan dari pelaku ekonomi (katakanlah suatu perusahaan) yang di derita oleh
pihak yang tidak terlibat dalam tindakan ekonomi tersebut (by stander). Misalnya pada umumnya pabrik akan mengeluarkan asap.
Secara umum dapat dikatakan bahwa setiap tindakan ekonomi berpotensi membawa
efek samping, masalahnya hanya pada tingkat gangguannya saja. Dengan demikian,
pelarangan secara total akan menghentikan kegiatan ekonomi pada sektor usaha
ini.
Dengan
adanya efek negatif ini maka biaya menjadi tidak sekedar yang ditanggung oleh
perusahaan yang bersangkutan. Total biaya (internal perusahaan dan eksternal
perusahaan) biasa disebut sebagai biaya sosial (social cost). Dengan beberapa cara yang akan diuraika dibawah biaya
ekternal dapat dibuat menjadi internal sehingga menjadi biaya perusahaan yang
terekam dalam dokumen akuntansi. Dengan demikian biaya total perusahaan menjadi
lebih tinggi yang dengan sendirinya akan menaikan harga jual produk yang
dihasilkan, alias dibebankan pada konsumen.
Dalam
perkembangan nya, beberapa kejadian menunjukkan bahwa pemerintah dan masyarakat
disibukkan oleh beberapa kasus dimana efek samping dari tindakan individu warga
atau perusahaan, menjadi beban bagi masyarakat luas. Misalnya : lumpur panas di
Porong, asap di Sumatera dan Kalimantan, dan kemacetan lalu-lintas Jakarta yang
disebabkan oleh pembangunan jalur busway. Ketiga kasus tersebut bisa
dikelompokkan kedalam apa yang disebut sebagai kejadian ekternalitas negatif.
Tujuan
utama dari PT Lapindo di Porong adalah penambangan gas alam. Secara tidak
sengaja atau kelalaian (masih harus diteliti) telah terjadi pengeluaran lumpur
panas alam dari dalam tanah. Lumpur panas dalam jumlah yang luar biasa ini telah
menimbulkan gangguan pada penduduk dari beberapa desa sekitar tempat
penambangan.
Kebakaran
yang terjadi di hutan-hutan di Sumatera dan Kalimantan, dipicu oleh kegiatan
pembersihan lahan dengan cara dibakar oleh penduduk atau pengusaha perkebunan
(tidak pernah jelas). Asap yang ditimbulkan telah mengganggu kegiatan
sehari-hari penduduk di beberapa provinsi, bahkan sampai penduduk di Singapur
dan Malaysia.
Pembangunan
jalur busway di ibukota tujuannya baik, yaitu memperbaiki kondisi angkutan
umum. Gagasan besarnya adalah, pada waktunya, pemakai kendaraan pribadi akan
pindah ke busway sedemikian sehingga secara total, pemakaian ruang pada jalan
raya akan lebih efisien. Selama masa pembangunan, satu jalur dari jalan raya
sama sekali tidak bisa dipakai oleh siapapun. Dengan demikian jalur yang
tersedia akan lebih sedikit dan menanggung volume kendaraan yang sama, sehingga
ketidak-nyamanan terjadi karena kemacetan tidak dapat dihindarkan.